Ditangkap KPK, Supriyono Akui Kesalahan di Depan Hakim

Posted on 2018-03-07 12:31:53 dibaca 3515 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Supriyono tersangka kasus OTT Suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 dihadirkan di persidangan hari ini (7/3).

Di depan majelis hakim, Supriyono yang dicecar JPU dengan sejumlah pertanyaan mengakui kesalahannya.

"Saya akui itu kesahalahan saya. Saya menerima uang. Saya menerima dengan ikhlas," ujar Supriyono.

Kesalahan yang dimaksud Supriyono yakni terkait dengan uang suap ketok palu. Dia yang menjembatani antara DPRD Provinsi Jambi dengan pihak Pemprov Jambi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com