Elhelwi Politisi PDIP jadi saksi sidang.

Setelah Supriono, Giliran Politisi PDIP ini yang jadi Saksi Sidang Kasus Uang Ketok Palu

Posted on 2018-03-07 15:55:50 dibaca 3676 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Rabu (7/3), terus berlanjut.

Setelah Supriono, giliran Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PDIP, Elhelwi yang dimintai kesaksiannya terkait kasus tersebut.

Pada kesempatan itu, JPU KPK mengawali pertanyaan terkait agenda pertemuan saksi bersama Saipudin dan Supriono di salah satu hotel di kota Jambi.

"Iya benar, awalnya saya ditelpon pak Saipudin diminta menemuinya di Hotel Aston. Kata dia (Saipudin, red) ada pertemuan," bebernya.

Namun demikian, Elhelwi mengaku bahwa pertemuan tersebut hanya membahas terkait kehadirannya pada Paripurna pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Disana (hotel, red), saya diminta ke kamar 1023, disana ada Saipudin dan Supriono. Tidak ada saya minta jaminan uang ketok palu untuk hadir paripurna," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com