Sebelum OTT, Saipudin Ternyata Sudah Punya Firasat Sedang Dibuntuti

Posted on 2018-03-07 17:56:59 dibaca 4334 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Rabu (7/3), terus berlanjut.

Dua ASN di Dinas PUPR Provinsi Jambi  yang merupakan anak buah dari terdakwa Arfan yakni Deny Ivan dan Wahyudi Apdian.

Wahyudi dalam kesaksiannya sempat mengaku merasa sangat takut saat hendak diminta bertemu dengan terdakwa Saipudin..

"Sebelum ketemu dengan pak Saipudin, pak Arfan sempat bilang Pak Saipudin merasa sedang dibuntuti," katanya.

"Saya merasa sangat takut saat diminta mengantarkan uang senilai Rp. 3 M untuk anggota dewan kepada pak Saipudin," ungkapnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com