Dua tersangka dan 10 Kg ganja kering saat diamankan di Mapolres Sarolangun, Minggu (11/3).
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Satgas III Gakkum Operasi Antik Siginjai 2018 Polres Sarolangun, berhasil menggagalkan penyelundupan 10 Kg daun ganja kering.
Penangkapan dilakukan Minggu (11/3) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun dan Desa Pulau Lintang Kecamatan Bathin VIII.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Paur Humas, IPDA Azhar E Lubis, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dua orang berinisial HM bin F dan S bin K,†ujar IPDA Azhar E Lubis.
Pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan di Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com