Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi suap APBD Provinsi Jambi 2018 di PN Tipikor Jambi beberapa wakut lalu

Diduga Berikan Keterangan Palsu, 4 Anggota DPRD Provinsi Jambi ini Bakal Dipolisikan

Posted on 2018-03-12 07:37:06 dibaca 6200 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengacara tiga terdakwa kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018 bakal segera melaporkan 4 saksi persidangan kasus tersebut ke polisi karena diduga memberi keterangan palsu.

Keempat saksi yang bakal dilaporkan itu yakniCekman (Fraksi Restorasi Nurani), Tadjudin Hasan (Fraksi PKB), Parlagutan (Fraksi PPP) dan Elhelwi (Fraksi PDIP).

BACA JUGA: Rabu ini, Giliran Gubernur Zola Dihadirkan di Persidangan

‘‘Kami sebenarnya ada kesepakatan dengan dua lawyer terdakwa lainnya, untuk melaporkan kebohongan mereka kepolisi,’‘ ujar penasihat hukum terdakwa Arfan,Mudarwan Yusuf.

BACA JUGA: Sstt! Cornelis Beberkan Permintaan Uang dan Ancaman Memboikot Pengesahan RAPBD dari Anggota Dewan

Namun dirinya mengakui  hal tersebut terhambatkarena bimbang menentukan tempat pelaporan.

BACA JUGA : Sidang OTT Hari ini, JPU KPK Hadirkan Tiga Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

‘’Kalau saya di Polda Jambi saja, namun rekan masih mempertimbangkan,’‘ ucapnya.

Diketahui pada sidang lalu (7/3) keempat saksi kompak membantah menerima uang tersebut. Bahkan mereka megakutidak mengetahui hal tersebut. Namun pernyataan mereka itu sedikit aneh karena Wahyudi dan Ivan yang mengantarkan uang untuk sang legislator mengakui memang mengantarkan ‘‘uang ketok’‘ kepada masing-masing perwakilan fraksi ini.

BACA JUGA: Sidang OTT, Cornelis Buston Dapat Giliran Pertama jadi Saksi

Tak sampai situ, rekaman percakapan KPK pun membuktikan bahwa mereka memang mengambil uang pelicin ini. Selain itu Fraksi Golkar yang diwakili oleh Juber pun secara terang-terangan telah mengakui kesalahannya. Namun empat saksi ini tetap tidak mengakui uang tersebut.

“Sebenarnya KPK juga sudah tahu kalau empat saksi itu bohong,’‘ terang Mudarwan. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com