Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3).
Adapun saksi-saksi yang rencananya dihadirkan pada sidang tersebut, selain sejumlah ketua fraksi, tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi juga akan dihadirkan, yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Waka Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaini dan Zoerman Manap.
BACA JUGA :Â Sidang OTT, Cornelis Buston Dapat Giliran Pertama jadi Saksi
Selanjutnya, Ketua Fraksi PKS Rudi Wijaya, Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua fraksi PKB Sofyan Ali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainul Arfan.
BACA JUGA:Â Sidang OTT, Cornelis Buston Dapat Giliran Pertama jadi Saksi
Namun, Zoerman Manap sendiri tidak bisa hadir pada persidangan kali ini karena dalam keadaaan sakit. "Rencananya 7 orang saksi yang dihadirkan, tapi saksi Zoerman Manap tidak bisa hadir karena sakit," kata JPU KPK. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com