Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Arfan masih saat menjadi saksi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.
Saat ini, Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Arfan masih diminta kesaksiannya terkait kasus tersebut.
Zainul Arfan sendiri dalam kesaksiannya menegaskan tidak menerima uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Saya tidak menerima dan tidak tahu soal itu (uang ketok palu, red)," katanya menjawab pertanyaannya penasehat hukum terdakwa. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com