Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.

Giliran Muhammadiyah, Rudi Wijaya dan Sofyan Ali Maju sebagai Saksi

Posted on 2018-03-12 21:28:14 dibaca 3175 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.

Setalah Cornelis Buston, Chumaidi Zaini dan Zainul Arfan, Giliran Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang dimintai kesaksiannya.

BACA JUGA : Sofyan Ali Sebut RAPBD Provinsi Jambi 2018 Cacad Prosedur, Ini Alasannya...

Hingga berita ini diturunkan, sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 sedang berlangsung. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com