Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.

Sofyan Ali Sebut RAPBD Provinsi Jambi 2018 Cacad Prosedur, Ini Alasannya...

Posted on 2018-03-12 21:40:51 dibaca 3707 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.

Setalah Cornelis Buston, Chumaidi Zaini dan Zainul Arfan, Giliran Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang dimintai kesaksiannya.

BACA JUGA : Wow….Ternyata Muhammadiah Mengetahui Ada Uang Ketok Palu

Sofyan Ali dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa tahapan dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, cacad prosedur.

"Maka dari itu saya tidak hadir dalam rapat terkahir antara Banggar bersama TAPD," katanya.

BACA JUGA : Muhamadiah Mengakui Intens Dihubungi Saifuddin Sebelum OTT 

Dijelaskannya, salah satu alasan mengapa RAPBD Provinsi Jambi 2018 cacad prosedur itu seperti adanya pengalihan belanja modal menjadi bantuan transfer untuk pengadaan alat berat.

"Sementara itu sudah tertuang dalam RPJMD. Ini sudah ditetapkan dalam Perda. Sementara eksekutif bersikeras merubah ini dengan Pergub," bebernya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com