Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.
Pada sidang kali ini, Erwan Malik diberi kesempatan menanggapi kesaksian yang berikan oleh para saksi yang dihadirkan.
Erwan pun mengaku telah dipanggil oleh pimpinan dewan untuk membahas permintaan uang ketok palu dan jatah proyek untuk para pimpinan dewan.
BACA JUGA : CB Sebut Syahbandar Mintak Jatah Proyek untuk Pimpinan Dewan kepada Terdakwa Arfan
"Setelah pertemuan kedua, saya langsung menyampaikan permintaan dewan itu ke gubernur," bebernya.
Dirinya pun mengaku bahwa gubernur Jambi Zumi Zola kaget dengan permintaan yang diutarakan dewan untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu.
"Oleh karena itu, gubernur kaget ini seperti tahun lalu. Gubernur langsung memerintahkan saya koordinasi dengan Asrul," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com