Gubernur Jambi Zumi Zola.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memastikan memanggil Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam persidangan kasus OTT suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Zola akan dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, besok (14/3). Dalam agendanya, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini menjadi saksi tunggal.
Gubenur Jambi, Zumi Zola Zulkifli ketika dikonfirmasi melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi Johansyah menegaskan akan menghadiri undangan JPU KPK terebut.
"Bapak akan hadir sesuai dengan undangan KPK," katanya.
Lanjutnya, surat undangan KPK, untuk menjadi saksi di sidang kasus suap Ketok Palu RABPD 2018, masuk ke Setda Provinsi Jambi sejak beberapa hari yang lalu. Dan sudah di disposisi.
"Suratnya sudah masuk dan sudah kita sampaikan," tegasnya. (nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com