Gubernur Jambi Zumi Zola saat menjadi saksi tunggal.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang OTT suap Pengesahan RAPBD 2018, dimulai. Saat ini, Gubernur Jambi, Zumi Zola tengah memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jambi.
Dalam sidang, Gubernur Zola memberikan keterangan dirinya sering Curhat dengan Asrul terkait dengan permasalahan di Pemprov Jambi.
"Ini curhat. Untuk membuat masukan saja," ujar Zola.
Dengan keterangan itu, JPU menyebutkan, artinya saksi Zola sering ketemu. "Siapa sebenarnya Asrul ini," tanya JPU.
"Asrul ini teman Saya kuliah di london. Ketika Pilgub menjadi tim sukses. Ketika menjadi gubernur beliau mengenalkan investor," ujar Zola.
Dia menjelaskan, Azrul dijadikan teman curhat dan bertukar pendapat. Karena kriteria Azrul menurut Zola bisa memberikan penilaian objektif.
"Karena beliau ini bukan PNS dan anggota DPRD. Beliau ini bukan final opinion," jelasnya.
Dengan jawaban itu, JPU menyatakan di pemerintahan kan sudah ada yang membantu gubenur. "Kok masih curhat dengan Asrul. Apakah Asrul merupakan staf ahli saudara," tanya JPU lagi.
"Bukan, ini tidak ada hubungan. Hanya pribadi saja," jawab Zola. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com