Zola Akui Perintah Erwan Malik Lobi Pimpinan Dewan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi hari ini (14/3), dimulai sekitar pukul 11.45 WIB.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi tunggal yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Rekaman sadapan telepon percakapan Zola dengan Erwan Malik diperdengarkan dalam sidang tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Zola tampaknya meragukan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 3018 tidak akan kuorum.
BACA JUGA :Â Ditanya Siapa Asrul, Ini Jawaban Zola
"Alasannya waktu itu hari Jumat, saya tidak yakin dengan Erwan Malik untuk menjamin kehadiran para anggota dewan di sidang Paripurna itu," katanya.
Menurutnya, fraksi yang paling diragukannya akan menolak RAPD Provinsi Jambi 2018 ini adalah fraksi PDI Perjuangan.
"Karena saya tahu, PDIP selalu memberikan kritik dan menentang kebijakan-kebijakan pemerintah," ungkapnya menjawab pertanyaan JPU KPK.
"Makanya saya perintahkan Erwan melobi. Tapi tidak dengan uang. Karena sebelumnya kita telah sepakat tidak akan penuhi permintaan dewan itu," pungkasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com