ketika Zola ditanyakan

Ini Posisi Asrul Bagi Zola untuk Provinsi Jambi

Posted on 2018-03-14 14:44:45 dibaca 3461 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi hari ini (14/3).

Hari ini giliran Gubernur Jambi Zumi Zola memberikan kesaksian atas, kasus Suap Uang Ketok Palu RAPBD tahun 2018.

Pada kesaksiannya, ketika Zola ditanyakan oleh pengacara Saipudin, terkait bagaimana posisi Asrul untuk Pemprov Jambi ?.

BACA JUGA : Zola Mengaku Tak Tahu Erwan Cs Suap Anggota Dewan untuk Ketok Palu

Kemudian Zola, mengatakan Asrul tidak memiliki jabatan, karena dia bukan PNS, Pengusaha dan kontraktor.

Menurut Zola, Asrul tidak terlalu memiliki pengaruh. Namun dia adalah teman untuk bertukar pikiran.

"Berpengaruh tidak, saya anggap dia punya penilaiyan objektif," aku Zola.

Lanjut Zola, dalam menentukan keputusan ia tidak bisa sendiri. Oleh karena itu dia bertanya kepada Asrul.

"Asrul merupakan sumber saya meminta pendapat," ungkapnya. (Nur)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com