Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi tunggal
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi hari ini (14/3), dimulai sekitar pukul 11.45 WIB.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi tunggal yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Nama Afip mantan ajudan Zumi Zola kembali disebut-sebut dalam persidangan tersebut. Majelis hakim menanyakan terkait dugaan Afip yang disebut-sebut mengatur proyek yang ada di lingkungan Pemprov Jambi.
"Dia (Afip, red) tim pemenangan saya dulu dan dia juga kader partai," kata Zola menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Kemudian, majelis hakim kembali menanyakan apakah Afip bisa untuk menentukan kontraktor yang mendapatkan proyek. "Tidak pak," tegas Zola. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com