Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Setelah empat bulan lamanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, dua terdakwa kasus OTT uang ketok RAPBD Provinsi Jambi 2018, Erwan Malik dan Saipudin mengeluh sakit.
Keluhan ini disampaikan pengacara Saipudin, Sri Hariani dalam persidangan pada Rabu (14/3) kepada ketua majelis hakim Badrun Zaini.
Kata Dia, pihaknya sempat mengajukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit, namun tidak mendapat persetujuan dari pihak Lapas Kelas IIA Jambi.
"Mohon yang mulia agar ini bisa diberi pertimbangan," sebut Sri Hariani.
Sementara, Erwan mengaku sering merasakan sesak di dada karena bekas operasinya dahulu. "Saya pernah di operasi dulu di RS Malaka, sekarang sering terasa yang mulia di dada," kata Erwan.
Dengan pernyataan itu, Badrun Zaini akan mempertimbangkannya jika terdakwa berobat di Jambi.
"Kalau ke Malaka sekarang juga Saya tolak, tapi kalau rumahsakit lain akan kami pertimbangkan. Silahkan ajukan ya," kata Badrun Zaini. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com