PN pelaku pedofilia yang diamankan di Mapolda Jambi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus pelaku pedofilia. Tersangka berinisial PN (28) warga Riau.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam aksinya pelaku membuat IG dengan nama seorang perempuan Angelia.
"Fotonya juga perempuan. Jadi ini untuk menarik korban yang lelaki remaja. Umurnya 13-16 tahun," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (16/3).
Setelah tertarik, lanjutnya, merek langsung ke chat pribadi dan bertukar nomor WA. Selanjutnya, mereka saling kirim foto bugil.
"Nah ancamannya untuk disodomi, foto yang dikirim diancam untuk disebar," tandasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com