Erwan dan Arpan Dijadikan Saksi untuk Terdakwa Saifudin.

Erwan Ngaku 4 Kali Laporkan ke Gubernur Zola Soal Permintaan Uang Ketok Palu

Posted on 2018-03-21 15:57:48 dibaca 4028 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terdakwa Erwan Malik, masih memberikan kesaksian dalam sidang OTT suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Dalam proses pernyedian uang ketok palu ini, Erwan mengaku sudah empat kali melapor kepada Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Saya melapor ke gubernur 4 kali. Dewan jika tidak dikasih uang tidak akan mau hadir peripurna pengesahan," ujar Erwan Malik dalam persidangan, Rabu (21/3).

Kata Dia, gubernur zola dalam perintahnya meminta dirinya untuk koordinasi ke Asrul.

"Saya beranggapan Asrul prespentatif dari gubernur. Karena sebelumnya, kalau Asrul bilang A maka gubernur bilang A," sebutnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com