Erwan dan Arpan Dijadikan Saksi untuk Terdakwa Saifudin.

Erwan Malik: Asrul adalah Representasi Gubernur Jambi

Posted on 2018-03-21 16:02:16 dibaca 4700 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Rabu (21/3), terus berlanjut.

Kali ini, Erwan Malik dan Saipudin bersaksi untuk terdakwa Arpan dalam kasus tersebut. Keduanya pun diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian.

Pada kesempatan itu, Erwan Malik kembali ditanyakan terkait pentingnya peran Asrul di Pemerintah Provinsi Jambi.

Berkaitan dengan uang ketok palu, kata Erwan, dirinya telah melaporkan permintaan dewan tersebut kepada Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Setelah saya laporkan, gubernur memerintahkan saya berkoordinasi dengan Asrul di Jakarta," bebernya.

Bahkan, Erwan Malik mengatakan, bahwa Asrul ini merupakan perwakilan dari gubernur Jambi Zumi Zola dalam mengambil kebijakan.

"Menurut saya, Asrul ini adalah representatif dari Gubernur Jambi. Selama ini Asrul bilang A, gubernur pasti A," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com