Suasana dalam sidang

Sidang OTT, Saipudin: Saya Sangat Menyesal

Posted on 2018-03-22 15:15:07 dibaca 4160 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perkara OTT suap RAPBD Jambi 2018, hari ini (22/3), di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, terus berlanjut.

Agenda kali ini yakni pemeriksaan saksi mahkota untuk Mantan Plt.Sekda Erwan Malik , dan agenda lainnya pemeriksaan ketiga terdakwa di muka sidang.

Pada sesi terakhir, JPU KPK kembali bertanya kepada terdakwa Saipudin, apakah ada keterangan yang ingin dirubah ataupun ditambah. "Tidak ada. Saya tetap pada pendirian itu," jawab Saipudin.

JPU KPK mengutarakan, apakah terdakwa menyesal dengan adanya kejadian ini, Saipudin mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan yang telah melanggar hukum.

"Sangat menyesal. Ini pembelajaran buat Jambi. Kami sudah menyadari perbuatan yang kami lakukan ini adalah melanggar hukum," pungkasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com