JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Hakim ketua badrun Zaini menanyakan harapan mereka saat melakukan peran ketiga terdakwa dalam suap RAPBD 2018, pada sidang hari ini (22/3). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kepentingan ketiga terdakwa dalam kasus bernilai Rp5 M ini.
Â
Arfan mengatakan tugas itu hanya untuk menjalankan perintah atasan. "Tidak ada harapan lain yang mulia,"jelasnya.
Â
Sedangkan Saifudin juga mengatakan hal senada. "Saya juga hanya jalankan perintah , kalau berharap balasan juga tidak bisa karena jabatan saya sudah  mentok," terang Saufudin. Hal ini dikatakan Saifudin karena kepangkatan dan golongan untuk dirinya yang tertinggi adalah posisinya saat ditangkap KPK.
Â
Sedangkan mantan Plt sekda Provinsi Jambi mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya. (aba)