Suasana dalam sidang

Tiga Terdakwa Kompak Akui Hanya Jalankan Perintah Atasan, Saifudin : Karena Tidak Mungkin Lagi Saya Naik Pangkat

Posted on 2018-03-22 15:27:39 dibaca 4056 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hakim ketua badrun Zaini menanyakan harapan mereka saat melakukan peran ketiga terdakwa dalam suap RAPBD 2018, pada sidang hari ini (22/3). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kepentingan ketiga terdakwa dalam kasus bernilai Rp5 M ini.
 
Arfan mengatakan tugas itu hanya untuk menjalankan perintah atasan. "Tidak ada harapan lain yang mulia,"jelasnya.
 
Sedangkan Saifudin juga mengatakan hal senada. "Saya juga hanya jalankan perintah , kalau berharap balasan juga tidak bisa karena jabatan saya sudah  mentok," terang Saufudin. Hal ini dikatakan Saifudin karena kepangkatan dan golongan untuk dirinya yang tertinggi adalah posisinya saat ditangkap KPK.
 
Sedangkan mantan Plt sekda Provinsi Jambi mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya. (aba)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com