Ilustrasi.

Maling Motor, Seorang Pemuda di Sungai Gelam Dibekuk Polisi

Posted on 2018-03-25 22:38:37 dibaca 2543 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Bambang Setiawan bin Sudarsono (21) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga RT 09 Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, ini dibekuk anggota Polsek Kumpeh Ulu, karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan dilakukan Minggu (25/3) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B-22/III/2018, tanggal 22 Maret 2018.

“Pelapor atas nama Parman bin Dana Krama, warga RT 04 Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.

Mantan Kapolres Tanjab Barat, ini korban kehilangan sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam BH 5469 YR saat diperkir di depan tokonya pada 21 Februari 2017 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban awalnya sempat berupaya untuk mencari. Namun tidak ketemu. Setelah itu, barulah korban membuat laporan ke Polsek Kumpeh Ulu.

“Setelah ditindaklanjuti, pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan,” tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com