Tiga pelaku kasus pembakaran rumah Komisioner KPU Tebo dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebo tahun 2017 lalu.

Tiga Pembakar Rumah Komisoner KPU Tebo Divonis Hakim, Pelaku Utama Paling Berat

Posted on 2018-03-27 20:41:41 dibaca 2613 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Tiga terdakwa kasus pembakaran rumah komisioner KPU Tebo, Selasa (27/3) menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tebo. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Terdakwa Slamet yang merupakan pelaku utama divonis 1 tahun 8 bulan penjara, sebelumnya Dia dituntut 2 tahun 2 bulan penjara. Sementara, Jangcik dan Evi yang awalnya dituntut 1 tahun 8 bulan hanya diputus 1 tahun 2 bulan penjara.

Humas Pengadilan Negeri Tebo, Andri Lesmana menjelaskan, jika ada perbedaan pada vonis ketiga terdakwa, yakni disebabkan Jangcik dan Evi dinilai hanya turut serta dan mereka hanya diajak Slamet, sedangkan Slamet kapasitasnya merupakan pelaku utama.

Putusan ini lebih ringan, pasalnya hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan terdakwa. Hal yang dinilai meringankan terdakwa yakni, terdakwa mengakui terus terang dalam perbuatannya sehingga memperlancar persidangan

"Mereka belum pernah dihukum sebelumnya, dan mereka mempunyai keluarga dan bersikap sopan di persidangan,” ujar Andri Lesmana.

Terkait vonis majelis hakim ini, Komisoner KPU Tebo, Riance Juskal selaku korban enggan berkomentar. Tapi dirinya yakin bahwa tuhan akan membalas segala perbuatan yang telah menzolimi dirinya.

"Tapi perlu diingat buat mereka yang sudah mendzolimi Saya, Insyaallah Saya sangat yakin balasan Allah kepada mereka itu pasti dan lebih sakit dari apa yang sudah mereka lakukan kepada Saya," singkat Riance.

Diketahui, aksi pembakaran rumah Riance ini terjadi pada 29 Maret 2017. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Aksi pelaku juga terekam CCTV. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com