Wakapolda saat pres release
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum mahasiswa Unja berinisial RP, dietapkan sebagai tersangka penistaan agama. Kini Dia diamankan di Polda Jambi.
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa (27/3) malam.
Kata Dia, motif tersangka melakukan postingan penistaan agama yakni ada latar belakang dihina di grup postingannya.
"Ada latar belakangnya yang bersangkutan melakukan itu. Kita masih proses penyelidikan," sebut Wakapolda, Rabu (28/3). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com