Rektor Unja Prof Johni Najwan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Setelah  diamankan oleh aparat kepolisian Selasa malam (27/3), terduga pemilik akun facebook Jose Naldi Pakpahan yang merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Ekonomi Universitas (Unja), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jambi.
Rektor Unja Johni Najwan yang dikonfirmasi  (28/3) mengaku masih akan menunggu hasil penyelidikan di kepolisian. ‘‘Sebagai Rektor, kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian,’‘ ujarnya.
Karena menurutnya sebagai pimpinan tempat JPHÂ alias RVÂ Â berkuliah dirinya menghormati kewenangan kepolisian. Terlebih perbuatannya yang menista agama adalah delik biasa bukanlah delik aduan.
Hingga kini, ditambahkan Johni pihaknya juga menunggu kepastian soal kebenaran pengguna akun facebook yang turut mencoreng almamaternya itu.
‘‘Namun jika nanti dia terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka maka akan kita berhentikan sebagai mahasiswa Unja,’‘ tegas Johni.
(aba)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com