Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pengadilan Tipikor Jambi, pekan depan (4/4) kembali akan menggelar sidang dugaan korupsi dana 9 kegiatan di Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat dengan terdakwa Zamzami selaku mantan Kabid Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sidang kali ini akan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan JPU, Ardhi.
"Kita hadirkan saksi ahli BPKP," ujar Ardhi.
Saksi yang akan dihadirkan sendiri menurut Ardhi adalah perwakilan tim BPKP yang mengaudit keuangan di perkara ini.
"Saksi-nya ketua tim dari ahli BPKP yang periksa langsung perkara ini," sebutnya tanpa merinci nama auditor yang dimaksud.
Ardhi selanjutnya mengatakan perkara terdakwa sudah mengakui melakukan potongan terhadap anggaran dinas sosial tersebut.
Seperti diketahui perkara ini merupakan dugaan korupsi yang terjadi pada dinas sosial Tanjabbar. Dimana, terdakwa diduga memotong dana 9 kegiatan di bidang Sosial Dinas Sosial pada tahun anggaran 2013/2014. (aba)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com