Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto saat melakukan pres release di kantornya, Kamis (29/3) lalu.

Anggota BNNP Jambi Ringkus Kurir Narkoba Asal Medan, Segini Barang Bukti yang Diamankan

Posted on 2018-03-30 21:59:14 dibaca 2602 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil meringkus seorang kurir narkoba di Bungo. 

Dia adalah AY warga Medan. Ia ditangkap di perbatasan antara Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, 21 Maret 2018.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol M Toha Suharto, mengatakan, dalam penangkapan ini, pihak BNNP Jambi dibantu oleh anggota Pos PJR di Bungo.

“Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada seseorang membawa narkotika ke Jambi,” jelasnya.

Kata Dia, tersangka berada di dalam bus ALS bernomor polisi BK 7367 DF dari Medan. Darinya diamankan dua paket besar dan dua paket sedang narkotika jenis sabu.

Barang haram itu bilang Toha, disembunyikan oleh tersangka di dalam botol deodoran dan kaleng bedak di dalam tas tersangka.

"Tersangka orang Aceh tapi kartu identitasnya Medan. Modusnya sabu-sabu ini disimpan di dalam kotak kosmetik. Di dalam botol deodorant rool on dan dalam kemasan bedak," jelas Toha.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu buah tas laptop warna hitam merek HP dan satu unit handphone merek Nokia type 105 warna hitam. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com