Gubernur Jambi, Zumi Zola

KPK Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

Posted on 2018-04-02 11:34:27 dibaca 4494 kali

JAMBIUPDATE.CO,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini Senin (2/4) dijadwalkan memanggil tersangka korupsi suap dan gratifikasi proyek di Jambi, Zumi Zola. Gubernur Jambi definitif tersebut diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

Informasi tersebut sesuai dengan agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik KPK hari ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut, dimana dari beberapa pemeriksaan yang dijadwalkan, termasuk salah satunya Gubernur Jambi.

"ZZ dipanggil hari ini, diperiksa sebagai tersangka," kata Febri singkat Senin pagi.

Gubernur Jambi ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap dan gratifikasi atas proyek di Pemerintah Provinsi Jambi pada 24 Januari 2018. Sejak menyandang status tersangka, Ia baru satu kali diperiksa dan hari ini untuk kedua kalinya.

Zumi Zola dalam perkara ini diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi. Ia diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan yang sudah lebih dulu dijerat dalam OTT KPK atas perkara suap pembahasan dan pengesahan APBD Jambi 2018.(egp)

Sumber: www.indopos.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com