Tersangka kasus narkoba.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPD PAN Batanghari, M Hafiz dan Fanny yang merupakan anak mantan Walikota Jambi Bambang dan dua orang lainnya Jantan Grahadayana serta Hamdi, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, memastikan, kasus keempat orang pemakai narkoba jenis sabu ini berlanjut.
"Iya. Kita pidanakan dan proses hukum. Secepatkan kita limpahkan ke JPU," ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, kepada wartawan, Senin (2/4).
Menurutnya, kasus ini masih didalami lagi. Apalagi, dua diantaranya sudah dua kali tertangkap menggunakan sabu.
Diberitakan sebelumnya, keempatnya diamankan aggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, 29 Maret 2018 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Barang bukti diamankan beberapa paket sabu dan alat hisap sabu. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com