Zumi Zola Zulkifli
JAMBIUPDATE.CO, JAMBIÂ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah mengagendakan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola di KPK.Zola tak memenuhi pemeriksaan sebelumnya karena tidak menerima surat panggilan.
Juru Bicara KPK Febridiansyah saat dikonfirmasi jambiupdate.co Jumat (6/4) membenarkan adanya pemeriksaan itu.
"Pemeriksaan untuk ZZ diagendakan Senin depan sebagai tersangka di KPK," sebut Febri.
Sementara itu, hari ini (6/4) penyidik memeriksa tiga saksi dalam kasus gratifikasi itu. Mereka adalah Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto bersama dua orang lainnya dari pihak swasta yakni Khalis Mustiko dan Ahmad Mustafad.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi dengan tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARF (Arfan)," sebut Febri.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Zumi Zola tidak hadir saat pemeriksaan Senin lalu.
Dijelaskan Zola, pada saat itu dirinya sedang melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan UNBK di SMK, selanjutnya dirinya juga melakukan kunjungan kerja ke Tebo untuk melihat dampak puting beliung yang merobohkan 30 rumah.
"Saya kaget melihat ada berita online mengatakan hari itu saya dipanggil. Saya langsung cek mana suratnya, karena pemanggilan sebelumnya selalu ada suratnya datang," bebernya kepada awak media, Kamis (5/4).
Setelah dicek kantor dan rumah dinas, ternyata surat pemanggilan itu tidak ada.
Dirinya mengaku pada hari itu juga langsung bertolak ke Jakarta.
"Karena saya taat dan patuh kepada hukum. Saya menghormati proses hukum.
Ada yang bilang saya lari, mau lari kemana," pungkasnya. (pas)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com