Ilustrasi.

Kurir Narkoba Senilai Miliaran Rupiah yang Diamankan Polda Jambi ini Segera Disidang

Posted on 2018-04-06 21:16:55 dibaca 1468 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sulaiman, kurir 6 Kg narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, segera disidang. Pasalnya, berkas yang bersangkutan tidak lama lagi akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Dedy Susanto, saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Telah diterima pelimpahan Rabu lalu,” ujar Dedy Susanto.

Selanjutnya, kata Dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas tersangka ke Pengadilan Negeri Jambi, untuk proses persidangan.
“Untuk waktunya nanti akan disampaikan lagi kapan pelimpahannya,” jelasnya.

Ditambahkan Dedy Sulaiman merupakan tersangka perkara narkotika dengan barang bukti sabu dan ekstasi. "Untuk Sabu seberat 6 Kg dan Ekstasi setara beratnya dengan 4 Kg," ujar Dedy.

Seperti diketahui Sulaiman (60) berhasil diamankan Polda Jambi pada 17 Januari lalu di Jalan Lintas Timur tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi.

Saat diamankan tersangka tersebut tengah membawa sabu seberat 6 Kg dan ekstasi 4 Kg.

Saat penyelidikan terungkap bahwa sabu tersebut berasal dari Provinsi Sumatra Utara, yang akan dihantarkannya menuju Provinsi Sumatra Selatan. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com