JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Misteri pemilik uang yang di Villa pribadi Gubernur Jambi di Tanjabtim sedikit demi sedikit mulai terkuak. Hal ini setidaknya keluar dari mulut sang penasihat hukum Gubernur Jambi nonaktif, Muhammad Farizi.
Â
"Itu merupakan milik Bapak Bang Zola, termasuk sisa uang saat berkuliah di Inggris," ungkap pengacara asal Jakarta ini. Selain itu menurut Farizi uang sebrankas yang disita penyidik antirasuah juga merupakan uang modal untuk Zola kampanye Gubernur.
Â
Namun pengacara nyentrik ini tidak mengetahui besaran pasti uang yang disita KPK pada 31 Januari lalu ini. Karena juga terdapat mata uang bepecahan dollar saat diamankan penyidik KPK.
Â
Seperti diketahui Tersangka Zumi Zola telah ditahan KPK pada (9/4) di Rutan gedung lama KPK. Dugaan sementara KPK menduga sang mantan aktor ini melakukan gratifikasi dan janji proyek di Dinas PUPR Jambi 2018. Yang diperkirakan perbuatan tersebut bernilai Rp6 Miliar. (aba)