Kasus Gratifikasi Gubernur Zola, Giliran Mael Ibrahim Diperiksa KPK

Posted on 2018-04-16 13:03:51 dibaca 1585 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hari ini (16/4) kembali memeriksa saksi untuk tersangka kasus gratifikasi Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui releasenya mengatakan, ada 7 saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya merupakan pengusaha besar di Jambi wilayah Barat. Dia adalah Ismail Ibrahim alias Mael.

BACA JUGA : ZZ Sudah Dikunjungi Anak dan Istri, KPK Belum Ada Agenda Memeriksa Keluarga ZZ

"Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK," ujar Febri.

Pria yang biasa disapa Mael itu diperiksa dirinya sebagai Direktur PT Merangin Karya Sejati. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com