Geger !!!! Pleidoi Saipudin Sebut Zumi Zola sebagai Pelaku Utama

Posted on 2018-04-16 14:15:00 dibaca 4953 kali

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Dalam nota pembelaan terdakwa Saipudin yang dibacakan penasihat hukumnya hari ini (16/4), di PN Tipikor Jambi pihaknya menyebut sang pelaku utama suap RAPBD Jambi ini.

Menariknya yang disebut adalah sang atasan tertinggi mantan Asisten tiga daerah propinsi Jambi ini.

"Saipudin hanya menjalankan perintah ,dan pelaku utama Zumi Zola," sebut Marajohan selaku penasihat hukum Saipudin.

Dikatakannya hal ini karena kliennya tidak mempunyai kepentingan dalam perkara senilai Rp5 Miliar ini. Dan hanya berperan sebagai orang yang mengantarkan uang untuk Supriyono saja. 

"Bahkan awalnya jika tidak didatangi anggota DPRD Kusnindar Saipudin tidak akan terlibat," tambahnya. Kala itu Saipudin didatangi dengan alasan diperintah pimpinan DPRD untuk menanyakan uang ketok pengesahan itu.

BACA JUGA : Pengacara Saipudin Sebut Tiga Terdakwa "Diperas" Anggota DPRD Provinsi Jambi

"Namun kala itu terdakwa tidakbtahu dan melapor ke atasannya Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik," jelasnya.

Selain itu pihak terdakwa dalam pledoinya meminta agar dibebaskan dari tuntutan JPU. "Serta dikrmbalikan harkat dan martabatnya di tengah masyarakat," tandasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com