Sidang Lanjutan Supriyono.

Teng! Sidang Lanjutan Supriyono Dimulai

Posted on 2018-04-18 09:59:51 dibaca 742 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono, Rabu (18/4) resmi dimulai.

Bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, agenda kali ini yakni mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.

Saat ini, ketujuh saksi yang dimintai keterangan sudah berada di ruang sidang. Meraka yakni Ivan, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Emi Nopisah, Muhammadiyah, Rasmi Murdani dan Syafrial.

Pantauan di lokasi, ketujuh saksi tersebut satu persatu mulai dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK. Hingga berita ini diturunkan, sidang sedang berlangsung. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com