Hilangkan Hak Pilih, Ari Juniarman: Sudah Dosa, Masuk Neraka, Pidana

Posted on 2018-04-18 12:47:15 dibaca 976 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwako 2018 mendapatkan tanggapan dari Panwaslu Kota Jambi. Hal ini terkait proses rekapitulasi pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Februari lalu.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan jika pihaknya sudah mengingatkan untuk tidak main-main dengan pemuktahiran. Karena semua itu bisa menghilangkan hak pilih yang seyogyanya dilindungi undang-undang.

"Kita sudah ingatkan, bahwa jangan main-main karena bisa menghilangkan hak pilih. Sudah dosa, masuk neraka, pidana," ujarnya siang ini (18/4).

Untuk itu, sejak awal pihaknya sudah sangat teliti dalam proses ini. Termasuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pemuktahiran yang dilanjutkan KPU.

"Makanya kita sudah sangat teliti. Sekali lagi ada sanksi pidana jika ada kelalaian," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com