Sidang terdakwa Supriyono hari ini (18/4).

Tak Cukup Rekaman Telepon , Jaksa KPK Ungkap CCTV Hotel Perkara Suap RAPBD JAMBI 2018

Posted on 2018-04-18 20:07:00 dibaca 1661 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kamera CCTV menjadi hal baru yang diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, pada sidang terdakwa Supriyono hari ini (18/4).

Tampak dalam kesaksian Ivan dan Wahyudi kala hendak mengatur jalannya distribusi uang disalah satu hotel di Kota Jambi.

"Ia benar itu saya , Ivan , Pak Arfan dan Pak Saifudin," ujar Wahyudi saat ditanyai JPU.

Pada video tersebut tampak keempatnya masuk ke dalam sebuah kamar yang diduga Jaksa untuk mengatur jalannya pendistribusian uang ketok palu bernilai Rp5 Miliar ini.

Dalam sidang yang berlanjut hingga malam hari ini , Jaksa masih menanyai saksi Ivan dan Wahyudi.

Selain cctv, rekaman suara antara Arfan dan Wahyudi pun tak luput diperdengarkan KPK.
"Ia saat itu saya diminta bapak Arfan , memprint daftar anggota DPRD Provinsi Jambi,"pungkasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com