Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Tim gabungan Polres Kerinci, meringkus psangan suami istri. Penangkapan dilakukan karena keduanya mengedarkan narkoba.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Dia, penangkapan dilakukan Jumat (20/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Penangkapan dalam pengembangan hasil tangkapan Operasi Pekat Satreskrim Polres Kerinci,†ujar AKBP Dwi Mulyono, Sabtu (21/4).
Pasutri ini yakni HT dan YL. Penangkapan dilakukan di dekat Jemabatan Merah, Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dalam plastik bening, 2 plastik bening, 1 buah bong lengkap dengan pipet dan kompeng, satu buah dompet dengan merk toko mas cemerlang warna biru, bungkusan plastik kecil, 1 pipet plastik warna bening, 1 korek api gas, 3 pipet plastik warna pink, 1 unit sepeda motor Yamaha King warna hitam. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com