Dua Warga Terusan Diringkus Polisi.

Nekad Mencuri Motor, Dua Warga Terusan Diringkus Polisi

Posted on 2018-04-29 21:37:25 dibaca 3833 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Polsek Muara Bulian Kabupaten Batanghari berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor, dua tersangka yakni Rusdan (28) warga RT.04 Desa Pasar Terusan yang merupakan seorang pengangguran, kemudian Aldi (26) warga RT.09 Desa Simpang Terusan.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Muara Bulian IPTU Firdaus,"Iya benar kita berhasil mengamankan dua orang tersangka curanmor,"sebutnya

Dikatakan Firdaus penangkapan tersangka dilakukan pada hari sabtu (28/04) sekira pukul 15.05 WIB.

" Hal ini sesuai laporan polisi nomor : LP/B- 15 / IV / 2018/spkt/sek ma bulian, Res batang hari tgl 27 april 2018"terangnya.

Dijelaskannya kejadian pada hari Kamis (26/04) sekira pukul 15.10 wib, pelapor yakni Mustofa Kamal warga RT.01 Desa Tenam memakirkan kendaraannya di depan rumah selanjutnya pelapor bersama istrinya pergi kekebun setelah selesai dari kebun  pelapor pulang kerumah dan ternyata sepeda motor miliknya telah raib.

"Ketika pelapor berusaha mencari sepeda motornya saat itu saksi Samsul mengatakan bahwa sepeda motor korban di ambil oleh pelaku Rusdan dengan cara mendorong sepeda motor tersebut bersama teman pelaku"sebut Kapolsek.(rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com