Polsek Muara Tembesi Ringkus Resedivis Curanmor Antar Provinsi

Posted on 2018-05-09 15:19:18 dibaca 1189 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tembesi, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam lintas Provinsi Jambi.

Pelaku yakni Erik Basyanda, warga RT 05 Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. 

Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Edi Pernawan, mengatakan, pria 32 tahun tersebut ditangkap berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ B-07 / II/ 2018/SPKT/Sek Muara Tembesi, Res BatangHari tertanggal 26 Februari 2018.

"Pelapor atas nama Dicki Almizri Bin Amran usia 40 tahun, warga Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari," ungkap Edi saat press release Rabu (09/05).

Edi menyebutkan, Erik memang telah lama bergelut dalam dunia aksi Curanmor. Erik juga merupakan resedivis dalam kasus serupa saat beraksi di Provinsi Sumatera Barat. 

"Pelaku mencuri motor Dicki Almizri pada tanggal 26 Februari 2018 sekira pukul 18.00 Wib," sebut Edi. (rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com