Fakta Baru, Kusnindar Akui Sebagai Distributor Uang Ketuk Palu Tahun Lalu

Posted on 2018-05-09 17:09:07 dibaca 1047 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kusnindar, anggota DPRD Provinsi Jambi, mengakui bahwa memang dirinya yang mendistribusikan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Hal itu diakuinya saat menjadi saksi sidang lanjutan uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5).

Saat ditanyakan JPU KPK, apakah benar dirinya pernah membagikan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017, Kusnindar pun mengiyakannya.

"Pernah, seingat saya waktunya itu berkisar antara Januari sampai Maret tahun lalu," katanya.

Dijelaskannya, teknis pendistribusian uang ketok palu tahun lalu pun dilakukannya secara bertahap dan tidak sekali Gus.

"Tidak sekaligus, tapi diguyur. Teknisnya ada yang saya langsung memberikan dan ada juga yang saya titipkan," tukasnya. (tim)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com