Pelaku yang berhasil diamankan

Edar Shabu, Warga Tamiai Diringkus Sat-Narkoba Polres Kerinci

Posted on 2018-05-11 12:58:34 dibaca 1646 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Satuan Narkoba Polres Kerinci kembali mengukapkan pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu di Pasar Tamiai, Batang Merangin, Kerinci, pada Kamis (10/5) kemarin, sekira pukul 15.30 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan pengedar Shabu tersebut berasal dari informasi masyarakat yang telah meresahkan adanya transaksi jual beli narkoba tersebut di Pasar Tamiai.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto,SIK,SH di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan pengedar narkotika.

"Benar, berawal dari informasi masyarakat, anggota Sat Narkoba Polres Kerinci langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu di rumahnya Pasar Tamiai," ujar Kapolres.

Adapun indetitas pelaku yang berhasil diamankan yakni, Pendriadi (42) warga Pasar Tamiai, Kerinci. Penangkapan pelaku Pendriadi, pada Kamis (10/5/2018)sekira pukul 15.00 wib, anggota Sat Narkoba menerima informasi bahwa ada seseorang yang sering bertransaksi Narkoba jenis Shabu di Pasar Tamiai.

Akhirnya, anggota Sat Narkoba melakukan pengecekan ke lokasi, tidak beberapa lama anggota masuk ke rumah yg di maksud. "Saat itu, anggota bertemu istri tersangka, saat di tanyakan dimana saudara Pen, di jawab oleh istrinya ada di belakang. Kemudian anggota ke belakang dan menemukan Saudara Pen di dapur sedang membungkusi Narkoba jenis Shabu," jelasnya.

Setelah diamankan, Pendriadi digelandang ke Kapolres Kerinci untuk penyidikan. "Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com