Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto; net

Apakah Akan Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Gratifikasi di Jambi?, Ini Jawaban KPK

Posted on 2018-05-22 13:11:20 dibaca 2092 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini terus melakukan pengembangan terkait kasus gratifikasi yang menyeret Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola dan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan.

Hari ini (22/5), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Istri dari Gubernur Jambi non aktif, Sherrin Tharia Zola sebagai saksi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap Sherin Taria sebagai saksi untuk dua terdangka (ZZ dan ARN) dlm kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Jambi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi jambiupdate.co, via pesan WhatsApp.

Saat ditanyakan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Febri mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih fokus terhadap dua tersangka, yakni ZZ dan ARN.

"Kami masih fokus terhadap dua tersangka yang sedang diproses (ZN dan ARN, red)," singkatnya
(wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com