Sherin Taria. Foto: Ismail Pohan/ INDOPOS
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Setelah berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi selama 8 jam, Sherin Taria, istri Zumi Zola keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/5) pukul 16.10 WIB.
Sherin tampak kebingungan saat turun dari ruang pemeriksaan.Beberapa saat ia berbincang dengan petugas. Beberapa saat kemudian memberanikan diri menuju media di pintu keluar.
Sherin Taria menolak komentar. Dia bahkan terus diam dan sambil berlari kecil menuju arah pintu keluar KPK. Setelah bebas dari kerumunan media saat ia, ia kemudian menaiki mobil Fortuner warnah putih dengan nomor polisi B 1418 RFS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Sherin menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan dia, terkait uang sitaan penyidik.
"Penyitaan yang dimaksud adalah di villa sebelumnya. Selain itu bagaimana pengetahuan diaterkait dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset,"jelas Febri.
KPK telah menahan Zumi Zola karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus proyek, di Provinsi Jambi. Dia diduga menerima uang tunai senilai Rp 6 Miliar dalam kasus tersebut.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan tersangka Arfan selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Baik Zumi Zola maupun Arfan sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun waktu sebagai gubernur Jambi 2016-2021. (nue)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com