Asrul

Sidang OTT Hari ini, Asrul Dapat Giliran Pertama Berikan Kesaksian

Posted on 2018-05-23 12:30:52 dibaca 960 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus uang ketok palu Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono kembali digelar di PN Tipikor Jambi, Rabu (23/5).

Agenda kali masih mendengarkan keterangan saksi. Ada 6 orang saksi yang dihadirkan hari ini, 5 diantarnya yakni dari unsur DPRD Provinsi Jambi Efendi Hatta, Zainul Arfan, Nasri Umar, Mayluddin.

Selain itu, ada juga Asrul Pandapotan, yang merupakan orang dekat Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

Asrul Pandapotan mendapat giliran pertama menentukan kesaksian. Pantauan di lokasi, Asrul tampak dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com