JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ruangan sidang Perkara OTT Ketok Palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (30/5) mendadak riuh.
Ini setelah Mayloeddin, anggota DPRD Provinsi Jambi menjawab pertanyaan hakim yang mana uang ketok palu yang diterima rencananya akan digunakan untuk apa.
"Uangnya untuk investasi dunia akhirat. Saya khilaf. Ini saya jadikan pelajaran," ujar Mayloeddin. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com