Ilustrasi

Tiga Pelaku Pembunuhan Dona Sitorus dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Posted on 2018-06-01 15:43:48 dibaca 1033 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Tiga pelaku pembunuhan terhadap Dona Sitorus, anaknya Niconius dan Ita Susanti yang merupakan tetangganya, dituntut dengan hukuman mati. Tuntutan ini dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (30/5).

" Sudah dilakukan persidangan perkara pembunuhan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum," kata Humas Pengadilan Negeri Tebo Andri Lesmana.

Andri juga mengatakan, dalam tuntutan tersebut dibacakan tuntutan mati bagi ketiga terdakwa. "Kalau tuntutan mati sesuai dengan pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dan pihak berencana menggunakan ancaman hukuman maksimal," tutur Andri.

Ketiga terdakwa yakni Wirani Laia (25), Arman Laia (18) dan Fandi Giawa (19). Pembunuhan ini didasari dendam oleh pelaku ternyata juga ada unsur permasalahan hutang piutang yang belum terselesaikan. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com