Dicegat Polisi di Muaro Jambi, Warga Aceh Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Posted on 2018-06-03 00:25:45 dibaca 1230 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Jambi. Kali ini, seorang warga Aceh diamankan. Dia adalah M Senen (43).

Penangkapan dilakukan Sabtu (2/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

"Iya. Penangkapan dilakukan di Pom bensin Jalan Lintas Timur KM 32 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Kata Dia, untuk mengelabui polisi, tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di dalam celana dalam yang dipakainya.

"Pelaku penumpangi bus Bus Trans Sumatra dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang," sebutnya. (pds)



Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com