Polisi Kembali Gerebek Pulau Pandan, 5 Orang Diamankan

Posted on 2018-06-03 00:27:19 dibaca 2598 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, kembali digerebek anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini, lima orang pengguna narkoba terjadi. Empat orang laki-laki yakni RA, MI, JH, SA. Sementara satu lainnya perempuan berinisial TK.

"Penggerebekan tadi sore. Ini dalam rangka operasi yang ditingkatkan di daerah Pulau Landan dan juga Danau Sipin," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Ada dua rumah yang digerebek, yakni rumah Iin dan Jon. Sejumlah barang bukti juga diamankan.

"Hasil penggeledahan dan kami dapati bungkusan kantong plastik hitam. Isinya pirek dan beberapa kantong plastik bening kosong, timbangan," sebutnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com