Penahanan Zumi Zola Diperpanjang Lagi oleh KPK

Posted on 2018-07-04 12:54:45 dibaca 1127 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tersangka dugaan Gratifikasi dan Janji proyek di Dinas PUPR Provinsi, Zumi Zola diperpanjang masa penahanannya oleh KPK. Terhitung masa penahanan Gubernur Jambi nonaktif ini, diperpanjang hingga bulan Agustus mendatang.

Lucas Sahabat Duha, Humas PN Jambi menyebut pihaknya telah menerima permintaan lembaga antirasuah ini. "Ia diperpanjang dari tanggal 8 Juli hingga 8 Agustus," sebutnya.

Dikatakan Lucas ini merupakan perpanjangan penahanan kedua. "Untuk perpanjangan kali ini juga 30 hari," sampainya.
Atas perpanjangan ini pihaknya menyebut juga belum mengetahui alasan perpanjangan ini secara pasti.

Sementara untuk kejelasan tempat persidangan Zumi Zola, Lucas menyebut belum mengetahuinya. Tapi yang pasti kata dia nanti mengenai tempat sidang antara di Jakarta atau di Jambi , KPK akan berkoordinasi dengan PN Jambi. "Karena tempat kejadian disini, dan 2 minggu sebelum sidang kita akan dapat kepastiannya," pungkasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com